SUKABUMI – RADAR NUSANTARA.COM Pimpinan dan jajaran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna Masa Jabatan 2024-2029 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mengandakan agenda krusial, yaitu penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar dan Penjelasan Bupati atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Elis Ernawati, menyampaikan bahwa kehadiran penuh fraksi dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen mengawal kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat Sukabumi.
“Kami dari Fraksi PDI-P hadir untuk memberikan pandangan secara cermat dan kritis terhadap empat Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.Ini menyangkut pertanggungjawaban anggaran dan regulasi strategis untuk masyarakat,” ujar Hj.Elis.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI-P bersama fraksi-fraksi lainnya menyampaikan pandangan umum mengenai empat regulasi, antara lain:
Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Mengevaluasi realisasi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu.
Raperda tentang Desa
Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Upaya menjamin hak-hak perempuan serta pengarusutamaan gender di Kabupaten Sukabumi.
Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
Langkah strategis penataan ruang dan penyediaan hunian yang layak bagi warga.
Rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, dimulai dari pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi secara bergantian, pembahasan agenda lainnya, hingga penutupan.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi PDI-P berharap Raperda yang nantinya disahkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan hak sosial masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Fauzan Latif Adam












