BEKASI – RADAR NUSANTARA.COM Sebuah insiden kekerasan terjadi di Jl. Kemandoran, RT 03 RW 22, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu malam (08/08/2026).
Seorang pria berinisial K (50) diduga dalam pengaruh minuman keras melakukan aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap warga yang sedang beraktivitas di pinggir jalan.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban bersama dua orang rekannya berinisial M dan A sedang berbincang di depan rumah. Pelaku, yang diketahui merupakan tetangga korban, tiba-tiba datang dalam kondisi mabuk sambil melontarkan kata-kata kasar dan menantang.
Menurut penuturan korban, insiden sempat mereda setelah pelaku diminta pulang oleh rekan korban. Namun, tak berselang lama, pelaku kembali ke lokasi kejadian sambil membawa sebilah pedang atau parang.Pelaku kemudian mengacungkan senjata tersebut ke arah warga.
“Saya melihat pelaku ingin menghampiri kami bertiga dengan parang. Karena di sekitar lokasi banyak orang termasuk anak saya yang sedang bermain, saya dan rekan saya (M) berupaya mengamankan pelaku dan merebut senjata tajam tersebut,” ujar korban saat dikonfirmasi, Minggu (09/08/2026).
Dalam pergulatan tersebut, pelaku sempat menebas bagian pinggang perut sebelah kiri rekan korban, M.
Korban sendiri juga mengalami luka sobek yang cukup dalam pada bagian batang hidung hingga mengeluarkan banyak darah.Kejadian berlangsung sangat singkat sebelum akhirnya warga sekitar melerai aksi tersebut.
Pasca kejadian, korban segera dilarikan ke UGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat luka sobek yang diderita, korban harus menerima empat jahitan pada bagian hidungnya.
Tak terima atas tindakan kekerasan tersebut, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Bekasi Selatan. Pihak kepolisian kemudian mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, Minggu (09/08/2026) pukul 12.01 WIB, korban menyatakan bahwa belum ada itikad baik dari pelaku maupun pihak keluarganya. Korban saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah melapor dan visum telah dilakukan. Pihak polisi meminta saya untuk beristirahat dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mereka,” pungkas korban.
Red
