Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Standar Warnai Proyek Revitalisasi SDN 2 Sampora

Oplus_131072

SUKABUMI – RADAR NUSANTARA.COM Proyek revitalisasi sarana pendidikan di SD Negeri 2 Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik.

Meski menelan anggaran fantastis senilai Rp1.021.699.111 yang bersumber dari APBN tahun 2026, pelaksanaan di lapangan diduga tidak memenuhi standar teknis yang ditentukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, muncul sejumlah keluhan terkait kualitas material bangunan yang digunakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2PS).

Pekerjaan yang ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender ini dinilai menggunakan bahan-bahan di bawah standar yang seharusnya.

“Diduga kuat pihak pelaksana menggunakan besi biasa yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, penggunaan batu bata tanpa merek (bukan bata cetak standar), penggunaan paralon kualitas biasa, hingga kualitas pada pengerjaan slup sambungan dipertanyakan oleh warga,” ungkap sumber di lapangan.

Proyek yang dimulai sejak 29 Juni 2026 ini sedianya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas sarana belajar bagi siswa. Namun, dengan adanya temuan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, transparansi dan pengawasan terhadap proyek senilai miliaran rupiah ini kini menuai kritik tajam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak P2PS SDN 2 Sampora maupun dinas terkait mengenai dugaan penyimpangan spesifikasi material tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Jl. Ciranji, Desa Sampora, untuk memastikan bahwa dana negara digunakan sesuai dengan peruntukan dan standar konstruksi yang benar.

Reporter: Dedi