Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Kendaraan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Oplus_131072

SUKABUMI — RADAR NUSANTARA.COM Sebuah dugaan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli kendaraan bermotor/mobil tengah menjadi sorotan.

Kasus ini melibatkan seorang terduga pelaku pria berinisial ES, yang diduga melakukan penipuan setelah menerima uang muka (down payment / DP) dari korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari percakapan serta data kependudukan, terduga pelaku diketahui bernama ES, lahir di Sukabumi, 29 September 1989, dengan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kampung Bojong Kawung, RT 001/008, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Modus Operandi:

Uang Muka (DP): Terduga pelaku diduga menawarkan unit kendaraan, namun setelah korban membayarkan uang muka sebesar Rp34.500.000 untuk pembayaran mobil, unit kendaraan yang dijanjikan tak kunjung datang atau diserahterimakan kepada korban.

Identitas dan Latar Belakang: Berdasarkan keterangan warga setempat, terduga pelaku merupakan warga asal Cikidang yang menikah dengan warga asal Tangerang, namun tercatat memiliki alamat domisili/KTP di wilayah Nagrak, Sukabumi.

Guna mewaspadai tindakan serupa agar tidak ada korban lain yang dirugikan. Pihak korban akan membawa kasus ini ke pihak yang berwenang.

Red.